Sesuai keputusan rapat Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai tenaga honorer yang berlangsung Jumat (25/3/2011), DPR menyetujui bahwa upah tenaga honorer yang terdaftar di bawah tahun 2005 akan disamakan dengan gaji PNS terendah. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat ini DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sedang menyelesaikan tenaga honorer di bawah tahun 2005, yang belum diangkat menjadi CPNS.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang ada di Indonesia mencapai lebih dari 600.000. Seluruh honorer tersebut tidak langsung dinaikkan statusnya menjadi CPNS. “Hanya yang lolos verifikasi yang berhak menjadi CPNS,” ujarnya kepada Kontan, Senin (28/3/2011).
Pasalnya, tenaga honorer yang mencapai 600.000, ada yang tidak bisa memenuhi persyaratan, seperti umur dan bidang pekerjaan mereka yang tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Sesuai kebutuhan formasi, maka dari 600.000 tenaga honorer, setiap tahun hanya diambil sebesar 30 persen. Seleksi pengisian kuota berlangsung mulai 2012 sampai 2013. “Dari 600.000 honorer di bawah tahun 2005, yang akan diangkat CPNS berarti hanya 60 persen atau 360.000 orang,” ungkap anggota Fraksi Golkar ini.
Upah tenaga honorer yang selama ini diberikan sesuai kebijakan daerah, hal itu tidak akan terjadi lagi setelah RPP diterbitkan. Sebab, tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang masih tercecer dan tidak lolos menjadi CPNS pada tahun 2012 atau 2013 mendatang, upah mereka akan disesuaikan dengan gaji PNS yang paling rendah.
Namun, penetapan upah tersebut tidak berlaku untuk tenaga honorer di atas tahun 2005. Hal itu mengacu pada PP 48 Tahun 2005 bahwa sudah tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer di daerah. Meskipun di daerah masih ada tenaga honorer yang bekerja di atas 2005, kebijakan upah sesuai gaji pegawai negeri sipil terendah tetap tidak berlaku.
Rencananya, RPP tenaga honorer selesai dalam waktu dekat ini. Untuk tenaga honorer yang di atas tahun 2005, bisa menjadi CPNS asalkan dengan mengikuti seleksi CPNS umum.
Basuki menyatakan, DPR sedang berunding dengan pemerintah agar 600.000 tenaga honorer yang tersisa bisa diangkat seluruhnya. “Sedang dikaji dulu usulan DPR tersebut,” ujar Sekretaris Kementerian PAN Tasdik Kinanto.
Thursday, March 31, 2011
Gaji Honorer Akan Setara Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terendah
Posted by admin on Thursday, March 31, 2011. - No comments
Menu
Popular Posts
-
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005, tentang Pengakatan Tenaga Honorer menjadi CPNS disini
-
Memandang dan mencium harum RACIKAN ROTI yang khas di sebuah counter roti sejenis BREADTALK di sebuah pusat perbelanjaan terkenal di jakar...
-
Saya telah menggunakan anvirus Kaspersky 7 beberapa tahun lalu (2008 s/d di postingnya tutorial ini), memang bukan orisinal karena ketika s...
-
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, meminta dukungan anggota DPR...
-
Sharing koneksi internet atau Internet Connection Sharing adalah hal lazim dilakukan sekarang ini. Namun membagi koneksi internet ke beberap...
-
Gejala utama tifus adalah panas lebih dari 5 hari, gangguan buang air besar (bisa diare atau sulit BAB). Apabila diperiksa darahnya, titer W...
-
Hot Aplikasi 2011 EduIQ Classroom Spy Professional Edition 3.6.3.1, merupakan aplikasi untuk spy aktifitas komputer dalam jaringan lokal/LAN...
-
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan gubernur untuk mengambil peran aktif dalam proses penataan pegawai negeri sipil (PNS) di...
-
Lowongan pekerjaan di BUMN Perbankan Bank BRI Januari 2011 Bank BRI as one of the largest banks in Indonesia, providing career opportunitie...
-
Bahan 1 : * 175 gram gula pasir * 8 kuning telur * 3 putih telur * 100 gram tepung terigu * 30 gram tepung maizena * 20 gram...
0 komentar:
Post a Comment